Jakarta, 11 Mei 2026 – Persidangan yang melibatkan Nadiem Makarim kembali menjadi perhatian setelah jaksa menanyakan soal sosok bernama Jurist Tan yang disebut sebagai “shadow menteri”. Pertanyaan tersebut muncul dalam sidang yang membahas dinamika pengambilan keputusan dan struktur kerja di lingkungan kementerian saat itu.
Dalam persidangan, jaksa mendalami dugaan pengaruh pihak tertentu terhadap kebijakan internal kementerian. Istilah “shadow menteri” mencuat setelah adanya keterangan mengenai sosok yang disebut memiliki pengaruh kuat meski tidak menempati jabatan formal di struktur pemerintahan.
Jaksa juga menyoroti dugaan adanya pejabat internal, termasuk direktur jenderal, yang merasa segan atau takut terhadap pengaruh sosok tersebut dalam proses pengambilan kebijakan. Pertanyaan itu diajukan untuk memperjelas hubungan kerja dan mekanisme koordinasi di kementerian pada masa kepemimpinan Nadiem.
Menanggapi hal tersebut, Nadiem memberikan penjelasan mengenai struktur tim dan keterlibatan pihak-pihak yang membantu proses transformasi digital serta pengembangan program di kementerian. Ia menegaskan berbagai keputusan tetap berada dalam mekanisme resmi pemerintahan.
Sidang tersebut langsung menarik perhatian publik karena menyangkut tata kelola pemerintahan dan pengaruh pihak nonstruktural dalam proses kebijakan negara. Banyak pihak menilai isu tersebut penting untuk diklarifikasi secara terbuka di pengadilan.
Pengamat hukum dan kebijakan publik menilai keberadaan tenaga ahli atau tim pendukung di kementerian sebenarnya bukan hal baru. Namun transparansi mengenai peran, kewenangan, dan batas pengaruh mereka tetap dinilai penting agar tidak menimbulkan polemik.
Di sisi lain, sejumlah pihak meminta masyarakat menunggu hasil lengkap persidangan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta hukum terungkap di ruang sidang.
Hingga kini, proses persidangan masih terus berlangsung dengan agenda pemeriksaan berbagai saksi dan pendalaman materi terkait kebijakan di lingkungan kementerian pada periode tersebut.





