Jakarta, 10 September 2026 – Peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA di sejumlah wilayah terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mendapat perhatian Komisi IX DPR RI. Pemerintah diminta memastikan seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan abu tanpa melakukan penolakan terhadap pasien yang membutuhkan pertolongan. Desakan tersebut muncul setelah pemantauan menunjukkan kecenderungan kenaikan kasus gangguan pernapasan di Banten, Lampung, Jawa Barat, dan wilayah lain yang terdampak sebaran material vulkanik. Partikel abu berukuran sangat kecil dinilai berpotensi masuk jauh ke saluran pernapasan sehingga membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi, terutama bagi kelompok rentan. Komisi IX meminta Kementerian Kesehatan bersama pemerintah daerah memastikan kesiapan tenaga medis, obat-obatan, ruang pelayanan, masker, dan sistem rujukan apabila jumlah pasien terus meningkat. Pelayanan kesehatan dinilai harus menjadi salah satu prioritas utama selama dampak erupsi masih dirasakan masyarakat.
Data pemantauan kesehatan menunjukkan gangguan pernapasan mulai mengalami peningkatan setelah abu Anak Krakatau menyebar ke wilayah dengan jumlah penduduk cukup besar. Hingga 6 September 2026, tercatat secara kumulatif 16.759 kasus ISPA di wilayah terdampak yang tersebar pada empat provinsi dan 23 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.771 kasus terjadi pada kelompok anak berusia 0 hingga 5 tahun, sementara 12.988 kasus lainnya ditemukan pada penduduk berusia di atas 5 tahun. Pemantauan juga menunjukkan kejadian ISPA pada 2026 berada lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kondisi tersebut membuat pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap perkembangan pasien di rumah sakit dan puskesmas. Meski tidak seluruh kasus dapat secara otomatis disimpulkan disebabkan langsung oleh abu vulkanik, peningkatan gangguan pernapasan di tengah paparan membuat langkah pencegahan dan pelayanan kesehatan perlu diperkuat.
Peningkatan cukup terlihat di Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang menjadi salah satu daerah terdampak sebaran abu. Pada 5 September tercatat 52 kunjungan masyarakat ke fasilitas kesehatan dengan 46 pasien didiagnosis mengalami ISPA. Sehari kemudian, jumlah kunjungan meningkat menjadi 158 orang dan sebanyak 76 di antaranya tercatat sebagai kasus ISPA. Artinya, dalam satu hari terdapat tambahan 30 kasus ISPA yang tercatat di fasilitas kesehatan daerah tersebut. Pemerintah daerah masih mengumpulkan data dari wilayah lainnya untuk mengetahui perkembangan secara lebih menyeluruh. Peningkatan kunjungan tersebut menjadi alasan fasilitas kesehatan diminta meningkatkan kesiapsiagaan sehingga lonjakan pasien tidak mengganggu pelayanan. Ketersediaan tenaga medis dan obat untuk menangani keluhan pernapasan juga perlu dipastikan selama paparan partikulat masih terjadi.
Kementerian Kesehatan telah menyiagakan 413 rumah sakit dan 830 puskesmas yang berada di 20 kabupaten dan kota terdampak erupsi. Kesiapsiagaan tersebut mencakup rumah sakit rujukan, pos pelayanan kesehatan, ambulans, tenaga medis, hingga sistem respons kedaruratan. Public Safety Center 119 dan Tenaga Cadangan Kesehatan turut disiapkan untuk memperkuat kemampuan daerah apabila kebutuhan pelayanan meningkat. Lebih dari 100 ribu masker N95 dan masker medis juga telah dimobilisasi bersama ribuan kacamata pelindung, obat-obatan, serta berbagai alat kesehatan. Distribusi terutama diarahkan ke daerah dengan tingkat paparan yang tinggi di Lampung, Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Langkah tersebut diharapkan membuat masyarakat mendapatkan perlindungan dan penanganan medis lebih cepat tanpa harus menunggu kondisi gangguan pernapasan menjadi berat.
Komisi IX menilai kesiapan fasilitas kesehatan tidak boleh berhenti pada status siaga secara administratif. Rumah sakit dan puskesmas harus memiliki kapasitas nyata untuk menerima masyarakat yang datang dengan batuk, sesak napas, iritasi mata, maupun keluhan lain setelah terpapar abu. Anggota Komisi IX Ranny Fahd Arafiq sebelumnya meminta pemerintah memastikan ketersediaan masker, obat-obatan, tenaga kesehatan, dan fasilitas pelayanan di seluruh wilayah yang berpotensi terdampak. Sementara Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris menekankan sebaran abu vulkanik harus diperlakukan sebagai persoalan kesehatan masyarakat dan bukan hanya masalah lingkungan. Pemerintah diminta bergerak aktif mengantisipasi kenaikan ISPA serta gangguan mata sebelum jumlah pasien semakin besar. Dalam kondisi bencana, masyarakat yang membutuhkan pertolongan harus memperoleh akses pelayanan kesehatan secara cepat dan tidak terkendala keterbatasan koordinasi maupun kesiapan fasilitas.
Kekhawatiran terhadap gangguan kesehatan diperkuat oleh hasil pemantauan kualitas udara yang menunjukkan konsentrasi partikulat halus masih tinggi di sejumlah lokasi. Pemeriksaan di sekitar Bandara Soekarno-Hatta pada 9 September menemukan konsentrasi PM2,5 di Terminal Damri mencapai sekitar 63 mikrogram per meter kubik, berada di atas ambang yang digunakan dalam pemantauan kesehatan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa berkurangnya abu yang terlihat secara kasatmata belum selalu berarti kualitas udara telah sepenuhnya kembali normal. Partikel PM2,5 berukuran sangat kecil sehingga dapat terhirup hingga bagian dalam paru-paru dan memicu inflamasi maupun memperburuk gangguan kardiopulmonal. Karena itu, masyarakat tetap diminta menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, terutama pada kawasan dengan konsentrasi partikulat tinggi. Pemantauan kualitas udara juga harus terus dilakukan untuk menentukan langkah perlindungan yang diperlukan di setiap wilayah.
Kelompok rentan menjadi perhatian khusus karena memiliki risiko lebih besar mengalami gangguan ketika terpapar abu vulkanik. Anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma, pasien penyakit paru obstruktif kronis, serta masyarakat yang memiliki penyakit jantung dan gangguan pernapasan sebelumnya diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan. Pekerja yang harus berada di luar ruangan dalam waktu lama juga menghadapi risiko paparan lebih tinggi dibandingkan masyarakat yang dapat beraktivitas dari dalam bangunan. Penggunaan masker dengan kemampuan filtrasi yang memadai menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi jumlah partikel yang masuk ke saluran pernapasan. Masyarakat juga dianjurkan menutup pintu dan jendela ketika abu masih berada di udara serta menghindari kegiatan yang membuat endapan abu kembali beterbangan. Apabila muncul sesak napas, batuk berat, nyeri dada, atau keluhan kesehatan yang memburuk, pemeriksaan ke fasilitas kesehatan perlu segera dilakukan.
Pemerintah Provinsi Banten telah menyiagakan fasilitas kesehatan dan tenaga medis melalui kebijakan kesiapsiagaan yang berlaku untuk rumah sakit, puskesmas, laboratorium kesehatan masyarakat, fasilitas kekarantinaan, hingga pos kesehatan. Pelayanan siaga 24 jam disiapkan sesuai tingkat risiko masing-masing wilayah dan rencana kontingensi daerah. Stok masker juga dipastikan tersedia untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Langkah serupa diperlukan di daerah terdampak lainnya karena arah dan konsentrasi abu dapat berubah mengikuti kondisi atmosfer. Selain penanganan ISPA, fasilitas kesehatan perlu mengantisipasi keluhan iritasi mata dan kulit serta memperhatikan kebersihan air dan makanan. Abu yang mengendap pada sumber air terbuka maupun makanan dapat menimbulkan persoalan tambahan apabila tidak ditangani dengan benar.
Komisi IX juga mendorong koordinasi antara Kementerian Kesehatan, BNPB, pemerintah daerah, BPBD, rumah sakit, puskesmas, dan seluruh unsur kesehatan berjalan tanpa hambatan. Anggota Komisi IX Achmad Ru’yat meminta penanganan kesehatan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap sebelum bencana, ketika bencana berlangsung, hingga periode pemulihan. Kebutuhan anggaran untuk sosialisasi, perlindungan masyarakat, pelayanan medis, dan penanganan pascabencana juga perlu dipastikan tersedia. Pemerintah dinilai harus hadir ketika masyarakat mengalami gangguan kesehatan akibat kondisi bencana dan memastikan mereka memperoleh pertolongan secepat mungkin. Koordinasi juga dibutuhkan untuk mengatur sistem rujukan apabila rumah sakit tertentu mengalami peningkatan pasien secara signifikan. Dengan demikian, beban pelayanan dapat dibagi dan tidak terjadi penumpukan pasien pada satu fasilitas kesehatan.
Peningkatan kasus ISPA setelah erupsi Anak Krakatau menjadi pengingat bahwa dampak bencana vulkanik tidak berakhir ketika aktivitas penerbangan dan kegiatan masyarakat mulai kembali berjalan. Partikel halus yang masih berada di udara dapat terus memberikan risiko kesehatan meskipun kondisi secara visual terlihat membaik. Karena itu, Komisi IX meminta pemerintah mempertahankan kesiapsiagaan rumah sakit dan memastikan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mendapatkan pelayanan tanpa penolakan. Pemantauan kasus ISPA, kualitas udara, ketersediaan obat, masker, tenaga medis, dan kapasitas ruang pelayanan perlu dilakukan secara berkala selama risiko paparan masih ada. Masyarakat pada saat yang sama diminta tetap menggunakan perlindungan pernapasan dan membatasi aktivitas luar ruangan apabila kualitas udara memburuk. Dengan pelayanan kesehatan yang siap dan respons yang cepat, dampak kesehatan dari erupsi Anak Krakatau diharapkan dapat dikendalikan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.





