Jakarta, 13 September 2026 – Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan pedagang cermin bernama Bambang Setiyawan meninggal dunia di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Ketiga tersangka masing-masing berinisial FP berusia 23 tahun, DS berusia 33 tahun, dan DDS berusia 29 tahun. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, pemeriksaan ahli, rekaman video, serta sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Ketiganya ditangkap di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat malam, 11 September 2026. Setelah ditangkap, mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga tersangka kini ditahan sementara penyidik terus mengembangkan perkara untuk mengetahui secara lengkap rangkaian kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa yang menewaskan Bambang terjadi pada 27 Agustus 2026 sekitar pukul 22.46 WIB di Jalan Raya Pejompongan, Jakarta Pusat. Pada malam tersebut, kawasan Pejompongan berada dalam situasi tidak kondusif setelah terjadi kericuhan yang berkaitan dengan rangkaian aksi massa di sekitar kawasan DPR. Bambang yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang cermin diketahui sempat berada di rumah bersama keluarganya setelah menutup tempat usaha lebih awal. Keputusan menutup usaha dilakukan karena sejak sore hari massa mulai terlihat berdatangan dan situasi di sekitar lokasi semakin ramai. Setelah keadaan sempat dianggap lebih tenang, Bambang kemudian keluar rumah untuk melihat situasi di lingkungan sekitar. Namun, ia tidak kembali hingga keluarga akhirnya memperoleh informasi bahwa dirinya menjadi korban kekerasan.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, ketiga tersangka diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Bambang ketika kericuhan berlangsung. Polisi menyebut para tersangka merupakan pekerja serabutan yang biasa mencari nafkah di sekitar kawasan tempat kejadian. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku tersulut emosi karena aktivitas mencari nafkah terganggu oleh situasi kericuhan yang terjadi malam tersebut. Kekesalan itu kemudian berkembang hingga para tersangka disebut ikut terlibat secara spontan dalam kerusuhan. Polisi sejauh ini tidak menemukan indikasi bahwa ketiganya merupakan bagian dari kelompok massa atau organisasi tertentu yang bergerak secara terstruktur. Motif yang terungkap sementara lebih mengarah pada emosi para tersangka ketika berada di tengah situasi yang tidak terkendali.
Penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga bertanggung jawab atas kematian Bambang. Sedikitnya 16 saksi telah dimintai keterangan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi sebelum, ketika, dan setelah pengeroyokan berlangsung. Polisi juga mengumpulkan rekaman kamera pengawas serta video amatir yang beredar setelah kejadian. Rekaman tersebut kemudian dianalisis secara digital untuk mencocokkan ciri-ciri orang yang berada di sekitar lokasi dengan keterangan para saksi. Proses tersebut menjadi salah satu dasar untuk mempersempit pencarian terhadap orang-orang yang diduga terlibat. Penyidik sebelumnya bahkan sempat merilis sketsa wajah terduga pelaku kepada publik sebagai bagian dari upaya mempercepat pengungkapan perkara.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dari tempat kejadian perkara, termasuk satu unit DVR kamera pengawas, enam potong kayu, delapan bongkahan batu, lima gelas kaca, dan delapan piring. Polisi juga menyita media penyimpanan yang berisi sejumlah rekaman video untuk menjalani pemeriksaan digital forensik. Beberapa benda yang ditemukan di lokasi diperiksa untuk mencari sidik jari laten yang dapat membantu mengidentifikasi orang yang menggunakannya ketika kericuhan berlangsung. Penyidik kemudian membandingkan sidik jari tersebut dengan data orang-orang yang dicurigai terlibat. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat hubungan antara tersangka, barang bukti, dan rangkaian kekerasan yang terjadi. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dipadukan dengan rekaman video dan keterangan saksi sebelum polisi melakukan penangkapan.
Pemeriksaan kasus tidak hanya melibatkan penyidik kriminal umum, tetapi juga sejumlah ahli dari berbagai disiplin. Polisi melibatkan ahli kedokteran forensik, digital forensik, psikologi forensik, psikologi massa, sosiologi hukum, serta hukum pidana untuk memperkuat konstruksi perkara. Hasil visum et repertum terhadap korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati juga menjadi bagian dari alat bukti yang digunakan dalam penyidikan. Pendekatan tersebut dilakukan karena kejadian berlangsung di tengah kericuhan yang melibatkan banyak orang sehingga polisi harus memastikan tindakan masing-masing pihak secara individual. Rekaman yang beredar di media sosial juga harus diverifikasi agar tidak terjadi kekeliruan dalam menentukan pelaku. Setelah berbagai bukti tersebut dianalisis, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada tiga orang yang kini telah berstatus tersangka.
Ketiga tersangka sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya ditemukan oleh kepolisian. Tim penyidik kemudian melakukan penangkapan setelah memperoleh data tambahan yang dianggap cukup untuk menghubungkan mereka dengan kejadian di Pejompongan. Mereka ditemukan di kawasan Babakan Madang pada 11 September sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah proses penangkapan selesai, ketiganya langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam kekerasan yang menyebabkan Bambang kehilangan nyawa. Penyidikan belum dinyatakan selesai karena aparat masih membuka kemungkinan menemukan fakta hukum maupun pihak lain yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Keterangan keluarga sebelumnya mengungkap bahwa Bambang keluar dari rumah setelah situasi di lingkungan Pejompongan sempat terlihat lebih aman. Menurut keluarga, korban biasanya keluar ketika terdapat keramaian di sekitar tempat tinggalnya dan terkadang membantu orang yang membutuhkan air untuk membersihkan wajah. Namun, pada malam kejadian Bambang tidak kunjung pulang hingga keluarga mulai melakukan pencarian. Kepastian mengenai keberadaannya baru diperoleh setelah keluarga menerima sebuah rekaman video dan diminta memastikan identitas seseorang yang terlihat di dalamnya. Keluarga kemudian mengetahui bahwa Bambang telah dibawa ke Rumah Sakit Polri. Peristiwa tersebut meninggalkan duka bagi keluarga karena korban disebut tidak terlibat dalam aksi massa yang berlangsung pada malam kejadian.
Dalam proses penyidikan sebelumnya, kepolisian juga telah menepis dugaan bahwa kematian Bambang berkaitan dengan tindakan kelompok atau komunitas tertentu. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang diperoleh, polisi belum menemukan indikasi bahwa pelaku merupakan anggota kelompok terorganisasi. Penjelasan tersebut menjadi penting karena berbagai informasi dan spekulasi sempat beredar setelah video mengenai kejadian tersebar di media sosial. Polisi menegaskan setiap informasi harus diuji melalui penyidikan dan tidak dapat hanya disimpulkan berdasarkan potongan video yang beredar. Dengan tertangkapnya tiga tersangka, penyidik kini memiliki kesempatan untuk menggali lebih jauh rangkaian kejadian secara langsung dari orang-orang yang diduga melakukan kekerasan. Pemeriksaan lanjutan juga diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang turut melakukan tindakan pidana.
Penetapan FP, DS, dan DDS sebagai tersangka menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kematian Bambang Setiyawan setelah penyelidikan berlangsung lebih dari dua pekan. Polisi memastikan ketiganya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama proses hukum berjalan. Penyidik akan terus mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti fisik, rekaman CCTV, video amatir, sidik jari, serta hasil pemeriksaan forensik. Pengembangan perkara tetap dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang mempunyai pertanggungjawaban pidana dapat diproses sesuai ketentuan hukum. Kepolisian juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait identitas maupun latar belakang pihak yang terlibat. Kasus tersebut kini memasuki tahap penyidikan dengan fokus mengungkap secara menyeluruh peran ketiga tersangka dalam pengeroyokan yang berujung pada meninggalnya pedagang cermin di Pejompongan.






