Jakarta, 13 Mei 2026 – Fenomena kendaraan yang tiba-tiba mati saat melintas di rel kereta api kembali menjadi perhatian publik setelah beberapa insiden kecelakaan terjadi di berbagai daerah. Pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN menjelaskan bahwa ada beberapa faktor teknis yang dapat menyebabkan mesin kendaraan mendadak kehilangan tenaga ketika berada di area perlintasan rel.

Menurut penjelasan pakar tersebut, salah satu penyebab paling umum adalah kondisi permukaan rel yang tidak rata sehingga memengaruhi posisi kendaraan, terutama mobil dengan ground clearance rendah. Saat bagian bawah kendaraan menyentuh permukaan rel atau jalan yang menonjol, sistem transmisi dan mesin bisa terganggu sehingga kendaraan kehilangan daya dorong. Situasi ini sering terjadi pada perlintasan yang memiliki kontur tajam atau kurang terawat.

Penyebab kedua berkaitan dengan kesalahan pengoperasian kendaraan, khususnya pada mobil bertransmisi manual. Banyak pengemudi panik ketika kendaraan melambat di atas rel, lalu salah memainkan kopling atau perpindahan gigi hingga mesin mati mendadak. Dalam kondisi tertentu, kepanikan pengemudi justru memperburuk situasi karena kendaraan sulit dinyalakan kembali saat kereta sudah mendekat.

Selain faktor mekanis dan pengemudi, pakar BRIN juga menyoroti kemungkinan gangguan pada sistem kelistrikan kendaraan. Mesin yang jarang diservis atau memiliki aki lemah berpotensi mengalami mati mendadak ketika kendaraan mendapat getaran kuat saat melintas di rel. Gangguan kecil pada sensor mesin maupun suplai bahan bakar juga bisa menyebabkan kendaraan kehilangan tenaga secara tiba-tiba.

Pakar transportasi mengingatkan pentingnya kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api, terutama di jalur tanpa palang pintu otomatis. Pengemudi disarankan memastikan kondisi kendaraan tetap prima, menjaga kecepatan stabil, serta tidak berhenti terlalu lama di atas rel. Selain itu, pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan terus meningkatkan kualitas infrastruktur perlintasan guna mengurangi risiko kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.