
Tanggal: 12 Agustus 2025
Sumber: CNN Indonesia (cnnindonesia.com)
Isi Berita (Versi Panjang):
Kepolisian Surabaya berhasil menangkap seorang remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, pada Selasa dini hari, 12 Agustus 2025. Penangkapan ini menjadi sorotan publik setelah video kejar-kejaran dramatis antara polisi dan pelaku tersebar luas di media sosial.
Dalam video berdurasi hampir dua menit tersebut, terlihat seorang anggota Unit Patroli Polrestabes Surabaya mengejar sepeda motor yang dikendarai pelaku dengan kecepatan tinggi. Pelaku sempat mencoba melarikan diri melalui jalur sempit di antara kendaraan lain, namun akhirnya terjatuh setelah kehilangan kendali. Polisi langsung mengamankan pelaku di lokasi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil sabu yang disimpan di dalam saku jaket pelaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku berusia 19 tahun tersebut mengaku baru saja membeli narkotika itu untuk dikonsumsi bersama teman-temannya setelah balapan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, menyatakan bahwa penangkapan ini bukan hanya menindak pelaku balap liar, tetapi juga membongkar keterkaitan antara geng balap liar dengan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, sabu kerap digunakan untuk meningkatkan stamina saat berkendara, meski jelas membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok narkoba yang memasok barang tersebut kepada pelaku. Selain dijerat pasal terkait narkotika, pelaku juga akan dikenakan pasal lalu lintas terkait balap liar yang mengancam keselamatan umum.
Kejadian ini mendapat respons luas dari masyarakat, dengan banyak warganet mengecam gaya hidup berbahaya yang memadukan balap liar dan narkoba. Tak sedikit yang memuji keberanian dan kecepatan respons polisi dalam menghentikan aksi tersebut.