Jakarta, 20 Juli 2025 – Investasi bodong terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Modus operandi yang beragam, seperti arisan daring, investasi kripto, hingga investasi emas, telah menjerat ratusan korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Berikut adalah beberapa kasus terkini yang mencuat ke publik:BINAARTHA SEKURITASkompas.id
1. Investasi Bodong Berkedok Arisan Daring di Surabaya
Di Surabaya, tiga individu, yaitu Alexa, Mitaresa, dan Rully, didakwa melakukan penipuan dengan menawarkan investasi melalui arisan daring. Korban Imaniar mentransfer Rp200 juta, Silvia Rp70 juta, dan Elissar Rp200 juta. Namun, hanya Imaniar yang menerima pengembalian sebesar Rp34 juta, sementara Silvia dan Elissar tidak menerima apapun. Total kerugian mencapai Rp470 juta .Radar Surabaya+1kompas.id+1
2. Arisan Daring di Bekasi Merugikan 520 Warga
Di Bekasi, sekitar 520 warga tertipu investasi bodong berkedok arisan daring yang ditawarkan oleh dua pelaku berinisial D dan A. Jumlah uang yang disetor korban mencapai Rp2,3 miliar. Investasi ini menjanjikan keuntungan hingga 50% dalam waktu singkat, namun akhirnya para korban tidak menerima pengembalian sesuai janji .Threads+6kompas.id+6kompas.id+6Radar Surabaya
3. Investasi Bodong WPOne di Kudus Merugikan Hingga Rp10 Miliar
Di Kudus, aplikasi investasi WPOne menjanjikan keuntungan 2% per hari dan bonus berupa barang mewah. Sekitar 400 warga, termasuk ASN dan ibu rumah tangga, bergabung dan mengalami kerugian hingga Rp3 miliar. Total kerugian diperkirakan mencapai hampir Rp10 miliar. Kasus ini telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah .https://www.metrotvnews.com
4. Modus Investasi Emas Bodong di Jakarta Pusat
Seorang wanita berinisial M (37) ditangkap di Jakarta Pusat setelah melakukan penipuan dengan modus investasi emas dan penjualan barang kebutuhan pokok. Korban WN merugi Rp70 juta dan MRM Rp40 juta. Setelah menerima uang, pelaku tidak memberikan keuntungan yang dijanjikan dan menghilang .news.indozone.id+1Radar Surabaya+1
5. Investasi Kripto EDC Cash Merugikan Korban Hingga Rp300 Miliar
Ratusan korban investasi bodong kripto EDC Cash mendatangi Pengadilan Negeri Kota Bekasi untuk mendesak pengembalian barang bukti yang telah disita. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai hampir Rp300 miliar. Para korban menuntut agar pengadilan segera melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat mengenai pengembalian aset .https://www.metrotvnews.comkompas.id+2https://www.metrotvnews.com+2https://www.metrotvnews.com+2
Kesimpulan
Kasus-kasus di atas menunjukkan bahwa investasi bodong terus merugikan masyarakat Indonesia. Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi sebelum melakukan investasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak berwenang lainnya terus berupaya menanggulangi praktik ilegal ini melalui edukasi dan penindakan hukum.teknologi.id