Sidang Umum PBB (UNGA) kembali menjadi panggung diplomasi global dengan meningkatnya tekanan terhadap aksi nyata menghadapi perubahan iklim ekstrem. Selain upaya regulasi dan penegakan kewajiban negara penyumbang emisi, sidang juga mendorong klarifikasi hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ) melalui permintaan opininya sebagai respons terhadap kondisi darurat iklim.
1. Advokasi Tegas dari UNGA di Sidang Tingkat Tinggi
UNGA masa ke-79 yang berlangsung sepanjang 2025 menyoroti urgensi implementasi Sustainable Development Goals, termasuk respons terhadap krisis iklim dan dampak ekstrem seperti banjir, kekeringan, dan gelombang panasUnited Nations. Khususnya pada Komite Ketiga, negara-negara menyerukan legislasi dan program atas mitigasi emisi gas rumah kaca sebagai penyebab utama perubahan iklim ekstremNational Model United Nations.
2. Resolusi Dekade Aksi Ilmu Cryosfer Diloloskan UNGA
Sebagai pengakuan terhadap peran penting wilayah beku (cryosphere) dalam sistem iklim global, UNGA menetapkan periode 2025–2034 sebagai Decade of Action for Cryospheric Sciences. Resolusi ini disepakati tanpa voting dan dikoordinasikan UNESCO bersama aktor PBB lainnya, menegaskan kebutuhan mendesak pemantauan dan penelitian terhadap gletser dan lapisan es yang mencairFAOHome+2National Model United Nations+2.
3. Langkah UNGA ke MK Internasional untuk Klarifikasi Hukum Iklim
Sebagai bagian dari respons terhadap dorongan kelompok negara rentan, UNGA juga mengajukan permintaan opini hukum ke International Court of Justice (ICJ) guna mengklarifikasi kewajiban negara dalam menangani perubahan iklim. Permintaan tersebut akhirnya menghasilkan opini yang menegaskan bahwa negara-negara wajib menghindari kerusakan lingkungan akibat emisi gas rumah kaca, dan kegagalan melakukannya bisa dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum internasionalWikipediaReutersAP News.
Ringkasan Inti Pembahasan UNGA:
Agenda | Isi & Implikasi |
---|---|
Legislasi Mitigasi Emisi | Penguatan undang-undang nasional untuk mengurangi emisi dan mitigasi iklim |
Dekade Cryosfer (2025–2034) | Fokus global pada riset dan perlindungan wilayah beku bumi |
Opini Hukum ICJ | Penegasan tanggung jawab hukum negara atas kerusakan iklim dan reparasi potensial |
Kesimpulan
Sidang Umum PBB 2025 telah mempertegas bahwa perubahan iklim ekstrem bukan sekadar isu lingkungan, tetapi krisis legal dan kemanusiaan global. Dengan resolusi ilmiah, legislasi nasional, serta opini hukum dari MK Internasional, UNGA menggerakkan seluruh dunia menuju aksi iklim yang lebih adil, legal, dan segera.