🚨 Polri Gunakan Teknologi Face Recognition untuk Pengamanan Jalur Publik
1. Penggunaan di Event Nasional Rutin
Polri mulai menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) di sejumlah titik keramaian nasional—seperti pusat kota, lokasi event besar, dan jalur strategis sebagai bagian dari upaya pengawasan mutakhir. Teknologi ini sudah digunakan dalam berbagai kesempatan, terutama saat pengamanan KTT G20 di Bali dan event nasional lainnya, yang bekerja dengan mengkoneksikan sistem kamera dan database internal Inafis Bareskrim Polri dan Dukcapil ([turn0search2], [turn0search10]) dan menampilkan akurasi tinggi untuk deteksi orang dalam daftar DPO.
2. Integrasi dengan Imigrasi dan Pengelolaan Perbatasan
Bukan hanya kawasan keramaian, sistem face recognition juga diterapkan dalam kerja sama Polri–Imigrasi untuk mendeteksi individu dengan riwayat kriminal di jalur lintas negara, termasuk perbatasan resmi. Sistem ini memanfaatkan integrasi identitas dengan jaringan Interpol untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal lintas negara ([turn0search12]).
🧠 Teknologi dan Fungsi Utama
-
Sistem ini memungkinkan penyamaran pola wajah dari kamera CCTV (2D/3D) untuk dicocokkan dengan data wajah dalam database kepolisian—termasuk bentuk wajah, mata, dan hidung—menggunakan algoritma canggih dengan akurasi hingga 99,97% ([turn0search0]).
-
Tujuan utamanya adalah identifikasi dini kepada seseorang dalam daftar pencarian orang (DPO) agar bisa segera diambil tindakan oleh petugas kepolisian.
✅ Manfaat dan Tantangan dari Adopsi Teknologi Ini
Keunggulan | Tantangan & Risiko |
---|---|
Deteksi dini pelaku kriminal di kerumunan | Butuh regulasi hukum untuk privasi & hak sipil |
Mendukung pengawasan event besar | Risiko kesalahan identifikasi dan penyalahgunaan |
Integrasi data antar lembaga termasuk Imigrasi | Ketergantungan pada infrastruktur data dan privasi digital |
✏️ Rekomendasi Judul Alternatif:
-
“Polri Terapkan Face Recognition di Titik Keramaian Nasional: Cegah DPO & Tingkatkan Keamanan Publik”
-
“Mulai dari KTT Hingga Perbatasan, Polri Kolaborasi dengan Dukcapil dan Imigrasi Pakai Teknologi Face Recognition”
🔍 Apakah Ini Legal dan Terukur?
Sementara teknologi ini sudah digunakan untuk operasi keamanan besar seperti KTT G20 dan PON, sejauh ini, belum ditemukan kejelasan hukum domestik khusus tentang privasi dan batasan penggunaan face recognition di Indonesia. Sehingga, pemantauan lebih lanjut soal standar operasional prosedur, transparansi data, dan aturan perlindungan pribadi menjadi sangat penting.
📝 Simpulan
Polri telah mulai menerapkan teknologi face recognition di lokasi strategis dan keramaian guna memperkuat pengamanan publik serta mencegah pelaku kriminal leluasa bergerak. Sistem ini dipadukan dengan database nasional dari Dukcapil dan Interpol, serta digunakan di jalur lintas negara dan event besar. Meski menawarkan akurasi tinggi dan manfaat signifikan, penggunaan teknologi ini juga menimbulkan kekhawatiran mengenai privasi dan regulasi yang saat ini masih belum memadai.